Hak paten atas hewan dan tumbuhan
hasil dari bioteknologi kini lagi gencar melanda Eropa. bioteknologi itu
sendiri yaitu suatu ilmu yang banyak memanfaatkan makhluk hidup (bakteri, jamur
dll) untuk menghasilkan barang ataupun jasa. Sayangnya, hak paten ini banyak
diminta melalui pintu belakang, karena banyak dari Parlemen Eropa sendiri yang
tidak setuju dengan hak paten ini, alasannya hak paten ini akan banyak
merugikan petani, apalagi petani kecil. Maka dari itu tidak mudah untuk mendapat
hak paten atas hewan dan tumbuhan, karena banyak syarat-syarat yang harus
dipenuhi oleh pementa kepatenan ini.
Negara Belanda sebagai negara
yang banyak melakukan inovasi baik dalam bidang teknologi maupun bioteknologi
sangat tidak setuju atas adanya hak paten ini. Negara ini lebih setuju hak
paten hanya diberikan pada tanaman yang ditanam secara normal saja, tanpa
adanya campur tangan manusia didalamnya. Hal ini dikarenakan hewan atau tanaman
yang sudah terkotaminasi dengan makhluk hidup lain akan mengalami perubahan
stuktur baik dalam maupun luar, oleh karena itu hewan atau tumbuhan yang sudah
terkontaminasi dengan makhluk hidup renik ini cenderung akan menimbulkan efek
samping jika dikonsumsi terus menerus.
Belanda sebagai negara yang tidak
setuju banyak mendapat tentangan, salah satunya dari GroenLinks-Europarlementariër
Bas Eickhout. Ini dikarenakan badan tersebut akan mematenkan benih-benih
tumbuhan yang sudah di oleh secara modern (bioteknologi), dan menganggap
Belanda sebagai penghalang untuk bisa mempromosikan benih-benih yang
dihasilkan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bioteknologi